Dokumen Peraturan : Hubungan Antar Peraturan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan SampahMenurut Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan bahwa sampah adalah sisa dari hasil kegiatan manusia sehari-hari dan dari proses alam yang berbentuk padat dan cair (limbah). Jenis. Pasal 9 menyebutkan bahwa semua pemerintah kabupaten dan. HAK DAN KEWAJIBAN 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia. ketentuan pidana 16. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 mendefenisikan pengelolaan sampah sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Sembunyikan. Mengingat : 1. PENDAHULUAN A. 09 Juni 2020. Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Pemerintah Kota Bekasi: Terkait UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dimaksud yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau organik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Badan Pusat Statistik. Pendekatan end of pipe diganti dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 8. Undang Undang Tentang Sampah. Peraturan Undang-Undang yang mengatur regulasi sampah elektronik termaktub dalam: UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Kesatu. Jenis. mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat; b. Beranda. 2. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiid UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH. Pengelola sampah adalah pihak yangUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730); 2. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI: 2009. PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS. 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun tentang Pengelolaan 2008 Sampah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah Spesifik; Mengingat : 1. ABSTRAK: Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2),Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,. Penelitian dilakukan di daerah layanan persampahan Kabupaten Magetan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Pemerintah (PP) NO. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah. Sanksi bagi orang yang membuang sampah di jalan berbeda-beda di setiap daerah. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini. Novrizal menjelaskan, tidak kalah penting adalah peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah seperti yang diwajibkan dalam Undang Undang No. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga adalah melakukan kegiatanUndang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Mengingat : Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), serta Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK. Dokumen Peraturan : PP No. Sampah yang merupakan sisa dari kegiatan manusia harus dikelola agar tidak menimbulkan. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah rumah tangga dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu : a. Pengaturan pengelolaan sampah spesifik jauh lebih kompleks dan beragam. 28. penanganan sampah yang dituangkan dalam rencana strategis dan Rencana Kerja. 18 tahun 2008 yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alam. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah jelas menyebut bahwa pelaku usaha wajib menggunakan bahan produksi yang minim timbunan sampah, dapat didaur ulang, dan mudah diuraikan oleh proses alam. ayat (3), Pasal 32 ayat (3) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah dan Pasal 32 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan. Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2018. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan. Pemerintah dan DPR sepakat mengatur sampah makanan atau food loss dan sampah makanan olahan atau food. 18 tahun 2008 merupakan upaya nyata dari niat pemerintah untuk mengelola sampah dengan baik. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. ABSTRAK: a. Sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan berbeda-beda di setiap daerah. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. komposisi Sampah; 4. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan. Mengingat : a. Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Tahun. Margaretha Quina and Annisa Erou, 2019, Implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sampah, Jakarta: ICEL, hlm. Halaman ini telah diakses 9960 kali. sutiaji pala bag-ian huku 019 rani sh ina tk. 3 Tahun 2013; b. Tahun. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Pasal 4. Dalam Undang- Undang No. 1-5. PENANGANAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa karakteristik sampah yang dikelola meliputi 1. Sejak aturan ini hadir, ada beberapa aturan yang luput ditertibkan seperti norma, standar, prosedur. Diunggah oleh. Kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sampah Dalam pengelolaan sampah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling berkoordinasi dan bekerja sama sesuai. peran masyarakat 10. #pengelolaan sampah. TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang: a. 7 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 7 8 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 8 . Mengingat : 1. Undang -Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang 4. Tematik. Judul. 2. PENGELOLAAN SAMPAH PADA BANK SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Berlaku: 07 Mei 2008. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tersebut, pengelolaan sampah dibagi dalam dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah. karakteristik Sampah; 5. Metode pengelolaan sampah di Indonesia salah satunya melalui pengubahan sampah menjadi energi. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Tipe Dokumen. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang. penyelenggaraan pengelolaan sampah 7. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dimaksud yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau organik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2008. 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Peraturan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pasal 22 tentang Pengelolaan, Penanganan Sampah: Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah. Hal ini terlihat dari terlaksananya. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1 950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur Juncto Undang -Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja. KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. BAB V Perizinan…Hubungan Antar Peraturan. 2. com I. Berdasarkan tujuan inilah,. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Andi Muhammad Asrun*, L. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. 2, Desember 2020 P-ISSN:2337-7542 E-ISSN:2615-6709 107 sampah bertujuan agar menjadikan sampah sebagai sumberdaya. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda mati. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: PemrakarsaSedangkan secara domestik, upaya Indonesia dalam pengurangan dan pengelolaan sampah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (“UU Pengelolaan Sampah”). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956. 2. Kata kunci: pengelolaan sampah plastik; tanggung jawab produsen; peraturan perundang-undangan ABSTRACT The increasing number of consumption and use of plastic in the modern era leaves various environmental problems. Untuk itu pengolahan sampah harus diperhatikan, salah satu caranya dengan daur ulang. mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau pihak lain yang diberi tanggung jawab untuk itu; b. Pasal 59 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan. yang mempunyai korelasi maupun berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah: Undang-Undang: 11. Lampiran IV: Rekomendasi Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan Pada bagian umum UU No. Mengingat : 1. Pengelolaan Sampah melalui Sekretaris Dinas untuk ditanda tangani Kepala Dinas; h. ASAS DAN TUJUAN 3. Apa itu Sampah? Siapa yang Bertanggung. 3 Pengelolaan Sampah Menurut Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dibagi menjadi dua kelompok utama pengelolaan sampah, yaitu: a. Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir; dan/atau . Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga merupakan kegiatan yang sistematis,. Dengan demikian partisipasi masyarakat sebagai sumber penghasil sampah sangat dibutuhkan, minimal mewadahi sampahnya sendiri. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) 1926 stbld 1940 Nomor 14 dan Nomor 450; 3. STBM Indonesia. Kedua, aspek kelembagaan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik. Tempat pengolahan sampah terpadu yang selanjutnya disingkat TPST adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang,. 29 September 2023, 14:35. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran. Baca juga: Ekonomi Sirkular Dapat Kurangi Limbah hingga 52 Persen. Kementerian Lingkungan Hidup. 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994. KETENTUAN PENUTUP. Pasal 15 undang-undang tersebut menyatakan bahwa produsen bertanggung jawab atas pembuangan kemasan dan produk yang tidak dapat dikomposkan atau sulit untuk dijadikan kompos. SETNEG. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. BAB I. "Timbunan sampah dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kemampuan pemerintah dan pemerintah daerah tidak secepat peningkatan volume sampah. Menurut UU No. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sehingga data yang digunakan merupakan data sekunder. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematik, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Undang - Undang 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 2. Subjek. Pembiayaan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (“APBD”). Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah beserta Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul-angkut-buang menjadi pengolahan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 2. Dalam dokumen BAB I PENDAHULUAN. Pasal 6 Tugas Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud. Kelompok pengelolaan sampah menurut Undang-undang no. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia. 7 A. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2013. Peraturan Gubernur tentang kendaraan angkutan sampah 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengertian dari sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari dari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Tanggal Pengundangan. Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2) Asas berkelanjutan, bahwa pengelolaan sampah dilakukan dengan menggunakan metode dan teknik yang ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak. Sampah yang merupakan sisa dari kegiatan manusia harus dikelola agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan San Fransisco Undang-undang ini tidak mengatur secara Kota yang paling progresif adalah San Francisco, khusus pengelolaan limbah padat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor. II. 69, TLN NO. Pengangkutan sampah, Pengelolaan TPA, Pengelolaan sampah. NOMOR 18 TAHUN 2008. Judul Asli: UU no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mengingat : 1. bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola. Jakarta, InfoPublik - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa regulasi pengelolaan sampah di Indonesia seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah sudah lengkap. Peraturan Menteri.